Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Honorer Nakes dan Non-Nakes di Daerah Ini Minta Diangkat sebagai PPPK

Sabtu, 23 Juli 2022 – 09:21 WIB
Ribuan Honorer Nakes dan Non-Nakes di Daerah Ini Minta Diangkat sebagai PPPK - JPNN.COM
Ribuan nakes dan non-nakes yang bertugas di fasyankes milik Pemkab Sukabumi saat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, (22/7/2022) meminta pengangkatan status kepegawaian dari honorer menjadi PPPK. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Ribuan tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Permintaan itu selain untuk peningkatan kesejahteraan, juga karena adanya rasa kekhawatiran terkait status honorer yang akan dihapus pada 2023 mendatang.

Kordinator Aksi Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi Saeful Anwar mengatakan lebih dari 80 persen nakes dan non-nakes yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkab Sukabumi statusnya masih sebagai pegawai honorer. 

“Kami meminta pemkab mengangkat kami sebagai PPPK seperti halnya ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi," kata Saeful di Sukabumi, Jumat (22/7). 

Sejak pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak sedikit nakes yang dilibatkan atau ditugaskan di garda terdepan dalam penanggulangan virus corona, seperti memberikan perawatan kepada pasien terkonfirmasi positif, bahkan tidak sedikit dari mereka yang gugur.

Selain itu, para honorer fasyankes menjadi tulang punggung jalannya pelayanan kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu,  alangkah baiknya para nakes yang berstatus sebagai pegawai honorer diangkat minimal menjadi PPPK.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, khususnya Pasal 99 Ayat 1, keberadaan tenaga honorer terancam dihapuskan. 

Setelah empat tahun PP tersebut dijadikan undang-undang, belum ada langkah Pemkab Sukabumi terkait kebijakan pengangkatan nakes honorer minimal menjadi PPPK.

Ribuan honorer nakes dan non-nakes di daerah ini meminta diangkat sebagai PPPK. Mereka khawatir status honorer akan dihapus pada 2023. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close