Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Mahasiswa Semarang Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak RUU Pilkada

Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:38 WIB
Ribuan Mahasiswa Semarang Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Tolak RUU Pilkada - JPNN.COM
Unjuk rasa ribuan mahasiswa Semarang di Kantor Gubernur Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut.

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta jiwa) sampai dengan 6.000.000 (enam juta jiwa), partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut.

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut.

Tolak RUU Pilkada, ribuan mahasiswa Semarang menggeruduk Kantor Gubernur Jateng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA