Ribuan Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memusnahkan sekitar 2.251 minuman keras (miras) dari berbagai merek di halaman kantor Walikota Jakarta Barat, Kembangan, Rabu (24/7). Merk yang dimusnahkan di antaranya Vodka, Mansion, Topi Miring, dan Anggur Merah.
Menurut Kasatpol PP Pemkot Jakarta Barat Kadiman Sitinjak, ribuan miras tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan sejak bulan April hingga bulan Juli 2013.
"Miras yang kami musnahkan berkadar di atas 5 persen dan terdiri dari 12 merek," ujar Kadiman.
Kadiman menyatakan Satpol PP akan terus melakukan razia minuman keras selama bulan suci Ramadan ini. Hal ini agar memberikan rasa nyaman, dan aman bagi masyarakat yang menjalankan puasa.
Sementara itu, di tempat yang sama, Walikota Jakarta Barat, Fatahillah mengatakan wilayah Jakarta Barat adalah wilayah yang ramai dengan tempat hiburan dan sangat rawan dengan peredaran miras.
"Yang paling banyak kami temukan ada di wilayah Cengkareng, Kalideres, Tamansari, dan Grogol petamburan," ujar Fatahillah.
Fatahillah meminta kepada petugas Satpol PP Jakarta Barat rutin melakukan razia miras dan petasann di wilayah itu untuk menciptakan kenyamanan masyarakat. (flo/jpnn)