Ribuan Napi Dapat Remisi, 122 di Antaranya Langsung Bebas, Gubernur Sulsel Berpesan Begini
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman berharap kepada para narapidana (napi) yang menerima remisi dan langsung bebas dari tahanan pada momen HUT Ke-77 Kemerdekaan RI agar berperilaku baik.
Dia pun berharap masyarakat dapat menerima napi dengan baik saat berada di lingkunganya. "Ada yang dapat remisi langsung bebas. Saya berharap mereka bisa lebih baik saat kembali ke masyarakat," kata Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (18/8) siang.
Sekitar 5.837 napi dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sulsel mendapat remisi pada momentum HUT Ke-77 RI. Perinciannya, 5.715 mendapatkan pengurangan masa tahanan, dan 122 napi langsung bebas.
Andi Sudirman berharap para napi tersebut bisa jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia meyakini bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Lapas sudah membekali para napi untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.
"Saya yakin Kemenkumham Sulsel terutama di Lapas sudah memberikan binaan yang bagus dalam mendekatkan diri dengan masyarakat," tambahnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menjelaskan pemberian remisi merupakan kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan layanan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan," terangnya.
Dia berpesan kepada seluruh napi agar kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.