Ribuan Orang Tertipu Mi One Global
jpnn.com, JAKARTA - Setelah penipuan berkedok umrah First Travel, Bareskrim Polri kini menangani dugaan penipuan pulsa PT Mi One Global.
Jumlah korban cukup banyak, diprediksi menyentuh 53 ribu orang.
Kasus tersebut telah berstatus penyidikan nomor SP.Sidik/366/VI/2017/Dit Tipideksus dengan terduga pelaku berinisial DH.
Modus penipuan itu dilakukan dengan mengiming-imingi masyarakat untuk membeli pulsa dan token listrik dengan sistem paket.
Yusuf Maulana, saksi korban, menuturkan, untuk paket VIP dengan nilai pembayaran Rp 72 juta, dijanjikan pengembalian Rp 212 juta dalam 23 bulan.
"Pengembalian itu berbentuk pulsa atau token listrik yang dibayarkan setiap sepuluh hari sekali," jelasnya saat ditemui di Bareskrim kemarin.
Karena pembelian paket pulsa dan token dari PT Mi One menguntungkan, banyak yang membeli paketan.
Bahkan, satu orang bisa membeli lebih dari satu paket.