Ribuan Pelanggaran Warnai Pemilukada 2011
Bawaslu Keluhkan Minimnya Tindak LanjutRabu, 21 Desember 2011 – 00:01 WIB
Namun yang membuat Bawaslu lebih prihatin, kata Wahidah, karena dari 563 temuan yang dilaporkan ke KPU hanya 313 kasus yang ditindaklanjuti oleh lembaga penyelenggara pemilu itu. "Sedangkan yang lainnya tidak ada kelanjutan," keluhnya.
Pada kesempatan sama, angota Bawaslu lainnya Wirdaningsih mengatakan, dari 372 pelanggaran pidana pemilu yang diteruskan ke kepolisian ternyata yang dilimpahkan ke kejaksaan hanya 16 kasus saja. Dari 16 kasus itu, hanya 13 kasus yang dibawa ke pengadilan dan telah mendapatkan keputusan pengadilan negeri.
Wirdaningsinh menyebutkan, jenis pelanggaran tindak pidana Pemilukada pilkada tersebut di antaranya politik uang, pemalsuan tandatangan dukungan, penggunaan fasilitas negara dan pelibatan aparat pemerintah untuk pemenangan pasangan tertentu.