Ribuan Preman Dilibas Polda Selama 2013
jpnn.com - JAKARTA -- Pemberantasan aksi premanisme terus digeber Polda Metro Jaya. Selama 2013 ini, Polda Metro Jaya berhasil menangani 1.429 kasus premanisme dan menjaring 4.359 preman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menjelaskan bahwa dari 1.429 kasus premanisme, itu sebanyak 485 kasus diproses hukum. Sedangkan 944 kasus tidak diproses.
"Jumlah preman yang terjaring sebanyak 4.359 orang. Sebanyak 959 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan 3.400 orang dibina," katanya dalam paparan akhir tahun Polda Metro Jaya 2013 di markasnya, Jumat (27/12).
Pengungkapan premanisme yang menonjol adalah penangkapan Hercules Rozario Marshal dan anggota kelompoknya di Komplek Pertokoan Ritz Place, Kembangan, Jakarta Barat, 8 Maret 2013.
Hercules kemudian divonis enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta. Setelah menjalani hukuman, Hercules kembali ditangkap dan ditahan karena kasus pemerasan dan tindak pindana pencucian uang.
Saat ini Hercules sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk menunggu persidangan.
Salah satu terobosan kreatif yang dilakukan Polda terkait maraknya aksi premanisme adalahh membentuk tim pemburu preman di Polres-polres jajaran Polda Metro Jaya dalam rangka pemberantasan aksi premanisme. (boy/jpnn)