Ribuan Sarjana Kedokteran Nganggur
Rabu, 24 Februari 2010 – 19:44 WIB
‘’Namun faktanya, dari 225 juta penduduk Indonesia, hanya terlayani oleh sekitar 72 ribu tenaga dokter saja. Kekurangan ini bukan karena kita kekurangan putra putri terbaik bangsa, atau bukan karena orang Indonesia tidak pintar. Tapi karena sistem yang menghukum kita semua. Seperti dokter spesialis yang syarat diterima jadi PNS maksimal 35 tahun, itu kan sangat jarang sekali ada tapi sistem mengatur demikian,’’ kata Ripka.
Untuk itulah, Komisi IX DPR RI kata Ripka dalam waku dekat akan segera memanggil Menteri Kesehatan sekaligus juga akan berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Tenaga Kerja, guna membahas evaluasi dan revisi dari sistem yang dinilai sangat merugikan masyarakat ini.
‘’Kita akan panggil Menkeu. Kalau perlu koordinasi dengan Mendiknas dan Menakertrans untuk membahas bersama soal ini. Karena pelayanan kesehatan terlebih lagi didaerah adalah hak rakyat. Banyak dokter-dokter muda potensial yang kita miliki, terpaksa tinggal dirumah karena tak bisa bekerja karena tak diizinkan praktek oleh negara, inikan aneh. Sementara ada rakyat yang menjerit minta terlayani kesehatannya,’’ kata Ripka. (afz/jpnn)