Ribuan Tahanan Kehilangan Hak Pilih di Pilkada
Selasa, 08 Mei 2018 – 18:00 WIB
"Beberapa nama yang masuk DPT itulah yang kami temukan NIK-nya," sebut Zainal. Karena itulah, tidak semua masuk DPT.
Sebab, KPU tidak menemukan NIK semua penghuni penjara. Padahal, NIK tersebut yang menjadi syarat untuk penetapan DPT.
Zainal menyatakan bakal menyampaikan situasi itu ke Komnas HAM, juga ke KPU pusat, terkait langkah yang harus dijalankan berikutnya.
Sebab, KPU Sidoarjo tidak ingin menghilangkan hak pilih warga yang sejatinya memiliki hak suara. Lapas dan rutan tengah membuat kajian untuk disampaikan ke kementerian. (fim/may/c9/ai/jpnn)