Ribuan Temuan PPATK Belum Semua Dijerat Pidana
Jumat, 02 Desember 2011 – 22:02 WIB
Khusus laporan ke KPK, biasanya jika temuan PPATK itu terkait dengan penyelenggara negara. Yusuf mencontohkan, temuan PPATK yang dilaporkan ke KPK adalah kasus pemberian travel cek pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan aliran dana terkait kasus M NAzaruddin.
"Kita laporkan kepada penegak hukum. Penegak hukum harus memproses itu," ucap mantan jaksa yang pernah menyidangkan perkara mantan Presiden Soeharto itu.(ara/jpnn)