Ribuan Warga Koba Belum Rekam E-KTP
jpnn.com - KOBA - Sedikitnya ada sekitar 5.000 lebih warga di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Babel yang belum melakukan perakaman e-KTP (KTP Elektronik).
Kendati masa perekaman e-KTP telah diperpanjang Kemendagri hingga Juni 2017, namun pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng belum bisa memastikan kapan selesainya proses perekaman terhadap 5.000 lebih warga tersebut.
Hal itu dikarenakan kurang pro aktifnya masyarakat terhadap proses perekaman KTP-EL.
"Sampai sekarang masih tersisa 5.000 warga yang belum melakukan perekaman," ujar Kabid Pendudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bateng, A. Raferi seperti diberitakan Babel Pos (Jawa Pos Group) hari ini (5/10).
Dikatakan Raferi, 5.000 lebih warga yang belum melakukan perekaman tersebut tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Bateng. Namun, yang paling banyak terdapat di tiga kecamatan, yakni Sungai Selan, Pangkalan Baru dan Lubuk Besar.
"Kami sebenarnya sudah berusaha menjemput bola di setiap desa/kelurahan. Namun, tetap saja warga masih enggan melakukan perekaman. Padahal, undangan untuk melakukan perekaman sudah kami sampaikan kepada warga melalui pihak desa/kelurahan," ucapnya.
Kendati upaya-upaya agar warga dapat melakukan perekaman tersebut sudah diupayakan pihaknya, menurut Raferi tetap saja warga masih kurang pro aktif.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pihak desa/kelurahan juga dapat lebih pro aktif mensosialisasikan kepada warganya masing-masing terkait kerugian jika tidak melakukan perekaman e-KTP hingga batas akhir pada Juni 2017.