Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribuan Warga Teken Petisi Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Minggu, 06 Desember 2020 – 19:27 WIB
Ribuan Warga Teken Petisi Tolak Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta - JPNN.COM
Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/10). Foto: Dok. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

jpnn.com, JAKARTA - Usulan naiknya gaji, tunjangan, dan anggaran kegiatan anggota DPRD DKI dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 menuai reaksi penolakan dari sejumlah pihak.

Kondisi masyarakat yang sedang menjerit kesulitan akibat pandemi covid-19 berkepanjangan menjadi alasan utama dipertanyakannya rencana kenaikan pendapatan tersebut.

Saat ini mulai muncul beberapa petisi yang menolak keras jumlah nominal yang tercantum dalam anggaran tersebut yang dianggap berlebihan.

Bahkan pada Sabtu (5/12) muncul gelombang dukungan netizen di Twitter dengan tagar #DPRDDKINAEKGAJI yang masuk jajaran trending topik, berisi opini yang menolak RKT DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 ini.

Beberapa opini dari aktivis maupun pengamat juga mulai bermunculan, salah satunya berasal dari Sultan Rivandi, aktivis dan Presiden Mahasiswa UIN Jakarta 2019 yang juga penggerak mahasiswa pada aksi "Reformasi Dikorupsi".

Sultan berkomentar dan mengecam rencana kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta 2021.

Menurut Sultan, kenaikan gaji ini tidak pantas dan tidak etis, apalagi ini diajukan di tengah pandemi covid-19 yang tidak kunjung reda seperti saat ini.

“Para pejabat itu harusnya sadar bahwa kondisi sedang sulit, kemiskinan bertambah, pengangguran meningkat, daya beli masyarakat rendah, artinya semua orang sedang dalam keadaan krisis akibat pandemi.

Usulan naiknya gaji, tunjangan, dan anggaran kegiatan anggota DPRD DKI dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 menuai reaksi penolakan dari sejumlah pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News