Ribut, Kapitra Ampera Tegaskan Masih Pengacara Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak meributkan pengakuan Kapitra Ampera yang mengklaim sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Salah satu yang gerah adalah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, khususnya sejak Kapitra bergabung dengan PDI Perjuangan yang beda pandangan dengan GNPF Ulama.
Menurut Kapitra, hingga kini Habib Rizieq tak mempermasalahkan hal tersebut. Dia pun tetap berkomunikasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam yang kini masih ada di Arab Saudi.
"Kalau saya bukan lagi pengacara HRS, tinggal beliau ngomong atau kirim WA (WhatsApp) ke saya kalau semua kuasa yang ada nama saya dicabut. Kenyataannya, HRS tidak pernah ngomong sepatah kata pun tentang kuasa saya. Kok orang lain yang ribut,” terang dia, Kamis (8/11).
Dia pun menegaskan, kuasa hukum diberikan oleh seseorang dan tidak dapat diberikan kepada lembaga yang dalam kasus ini adalah GNPF Ulama.
Kapitra menyebut dirinya diberikan kuasa oleh Habib Rizieq. "Tolong tunjukkan kepada saya jika ada kuasa hukum yang diberikan khusus kepada GNPF. Pasti tidak ada karena GNPF itu lembaga," tambah dia. (cuy/jpnn)