Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ribut Soal Warisan, Pasutri Nekat Habisi Kakek Sendiri

Minggu, 22 Oktober 2017 – 03:50 WIB
Ribut Soal Warisan, Pasutri Nekat Habisi Kakek Sendiri - JPNN.COM
Ilustrasi pembunuhan: dok jpnn

jpnn.com, MUSI RAWAS - Kopriyadi, 25, dan istrinya Asmara, 19, warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Tersangka kasus pembunuhan terhadap Maskun, 58, kakeknya tersebut sempat buron. Motif pembunuhan tersebut adalah dendam masalah utang piutang dan warisan.

Penangkapan itu berlangsung Jumat (20/10), sekitar pukul 17.00 WIB, di salah satu rompok yang cukup terpencil di Desa Taba Remanik, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, Sumsel. 

Awalnya pihak kepolisian mendapat laporan dari warga mengenai penemuan jenazah korban di kebun karet miliknya pada 19 Oktober 2017.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengumpulan sejumlah barang bukti, hasilnya jenazah itu dinyatakan sebagai korban pembunuhan, karena terdapat bekas jeratan di leher korban. 

Dalam pengembangan kasus, sejumlah indikasi pelaku pembunuhan mengarah ke Kopriyadi dan Asmara, yang sebelumnya sempat bertengkar hebat dengan korban mengenai utang piutang dan harta warisan.

Polisi bersama keluarga korban melacak keberadaan Kopriyadi dan Asmara yang sudah beberapa hari menghilang pascapenemuan jenazah korban.

Kapolres Mura AKBP Pambudi langsung mengintruksikan anggota Reskrim Mura untuk ikut bergabung dengan anggota Polsek melakukan pencarian. Setelah dua hari melakukan pencarian, keduanya diketahui bersembunyi di dalam rompok yang cukup terpencil dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kopriyadi, 25, dan istrinya Asmara, 19, warga Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close