Richard Lee Tak Hadir di Sidang Perdana, Pihak Razman Arif Tuntut Hal Ini
Selasa, 14 Juni 2022 – 16:10 WIB
"Mencari win-win solution, tanggal 21 Juni, jam 10," ungkapnya.
Sebelumnya, Dokter Richard Lee digugat oleh mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan ini sehubungan dengan pemutusan kontrak sepihak oleh Dokter Richard Lee.
Atas gugatan ini, Razman menuntut ganti rugi senilai Rp 20,7 miliar. (mcr31/jpnn)