Ridho Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Beri Peringatan Tegas
Rabu, 04 Mei 2022 – 08:15 WIB

Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama (kanan baju putih). Foto dok jpnn.com
Ridho Rhoma ditangkap untuk kedua kalinya karena kasus narkoba pada Februari 2021. Dia divonis hukuman 2 tahun penjara pada 21 September 2021.
Sebelumnya, Ridho pernah tersandung kasus serupa pada Maret 2017. Dia bebas resmi pada 2020, setelah divonis hukuman 18 bulan penjara. (jlo/jpnn)