Ridwan Kamil Angkat Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi
jpnn.com, JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).
Pengukuhan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi itu bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung
Ridwan Kamil mengatakan pengangkatan jabatan Tri tersebut agar pelayanan kepemerintahan berjalan kondusif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Pak Wakil (Tri) dipanggil ke Bandung karena kami tadi menyerahkan surat pengangkatan beliau sebagai Plt Wali Kota Bekasi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.
Pria yang karib disapa Kang Emil itu menyebut dengan surat itu, maka Tri bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan hal yang bersifat hukum.
Menurut Ridwan Kamil, pengangkatan jabatan Tri juga sebagai tindak lanjut perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pemprov Jawa Barat untuk segera mengurus kekosongan jabatan Wali Kota Bekasi.
"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi bahwa pelayanan ke masyarakat tidak terkendala karena surat tadi sudah disampaikan, dan sudah dapat berjalan normal kembali," ujar Ridwan Kamil.
Jabatan wali kota Bekasi kosong setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK.