Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Disanjung

Minggu, 29 November 2015 – 21:53 WIB
Ridwan Kamil Disanjung - JPNN.COM
Ridwan Kamil. Foto: Bandung Ekspres/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Banyak pemerintah daerah terpacu meningkatkan nilai akuntabilitas kinerjanya, ‎namun tidak sedikit pula yang bandel. Bahkan satu provinsi dan beberapa kabupaten/kotan tidak tergerak meningkatkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

"Masih banyak juga daerah yang SAKIP-nya buruk," kata Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan M. Yusuf Ateh kepada JPNN, Minggu (29/11).

Berdasarkan hasil di lapangan, lanjutnya, menunjukkan daerah yang SAKIP-nya buruk karena tidak ada komitmen kuat dari kepala daerahnya. Rekomendasi yang diberikan KemenPAN-RB pun tidak dilaksanakan.

"Tidak ada perubahan SAKIP-nya, tetap buruk karena kepala daerahnya tidak punya komitmen kuat. Baik buruknya raport akuntabilitas kinerja daerah tergantung dari pemimpinnya," paparnya.

Dia membandingkan dengan Kota Bandung. Tahun lalu, Kota Bandung masuk kategori buruk. Namun tahun ini, Bandung bisa mencapai nilai baik. 

"Saya berikan apresiasi kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil. Orangnya sangat serius membenahi SAKIP-nya. Perubahan ekstrim dilakukannya dalam setahun ini, hasilnya Bandung mendapatkan raport bagus," tuturnya.

Dia menambahkan,‎ antusiasme Pemda sangat besar dalam meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. KemenPAN-RB kewalahan dalam mendampingi dikarenakan personel yang terbatas. Namun, pihaknya akan berusaha selalu ada jika pemda membutuhkan pendampingan.

“Dengan jumlah personel yang sedikit, kita selalu berusaha untuk bekerja maksimal. Bahkan sabtu minggu juga masuk kerja. Kita tidak punya tanggal merah. Yang kita dampingi tidak sedikit, seluruh SKPD,” tuturnya.

JAKARTA--Banyak pemerintah daerah terpacu meningkatkan nilai akuntabilitas kinerjanya, ‎namun tidak sedikit pula yang bandel. Bahkan satu provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News