Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Gagal Membenahi Birokrasi Jabar

Rabu, 13 Juni 2018 – 23:14 WIB
Ridwan Kamil Gagal Membenahi Birokrasi Jabar - JPNN.COM
Ridwan Kamil. Foto: Achmad Nugraha/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ridwan Kamil tidak membawa perubahan signifikan bagi Kota Bandung. Lima tahun memerintah, pria yang akrab disapa Emil itu lebih banyak melakukan pencitraan ketimbang kerja yang berarti.

Pengamat Tata Kelola Pemerintahan Ben Satriana mengatakan, Emil mungkin berniat ingin memodernisasi tata kelola pemerintah dengan membuat ratusan aplikasi. Namun yang terlewat adalah hal terkait keberlanjutan sistem tersebut.

"Coba ditanyakan ke pihak Pemkot atau RK, dari ratusan aplikasi yang sudah dibuat berapa yang masih berjalan?" ujarnya kepada wartawan (12/6).

Sementara, lanjut Ben, banyak hal yang sifatnya fundamental masih belum dilakukan. Misalnya, transparansi anggaran, transparansi dokumen publik dan partisipasi nyata dalam perencanaan pembangunan.

"Saya kira secara riil dampak dari reformasi tata pemerintahan yang dilakukan RK belum terasa. Silakan dicek apakah publik merasakan adanya layanan publik yang lebih baik, di sekolah-sekolah, puskesmas, rumah sakit, kelurahan, kecamatan dll," imbuhnya.

Sebagai contoh, lanjut Ben, November lalu Transparency International Indonesia (TII) masih menempatkan Kota Bandung sebagai kota dengan persentase suap tertinggi. Hal ini menunjukkan ada problem serius di Bandung.

Ben juga menyesalkan kepemimpinan RK yang tidak mampu menjawab tuntutan masyarakat akan layanan publik berkualitas. Birokrat Pemkot Bandung terlihat tidak bisa mengimbangi tuntutan tersebut.

"Birokrasi masih terjebak cara kerja yang lama. Sialnya RK tidak berani merubah kebiasaan kerja yang lama ini. Saya tidak tahu kenapa?" tanya dia heran.

Ridwan Kamil tidak membawa perubahan signifikan bagi Kota Bandung. Lima tahun memerintah, pria yang akrab disapa Emil itu lebih banyak melakukan pencitraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close