Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Kurang Baik, Minta Warga Waspada

Senin, 14 Desember 2020 – 14:28 WIB
Ridwan Kamil Menyampaikan Kabar Kurang Baik, Minta Warga Waspada - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Daerah yang masuk ke dalam zona merah COVID-19 di Jawa Barat pada pekan ini bertambah menjadi delapan atau meningkat dari pekan lalu ada enam daerah.

Kedelapan daerah zona merah yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok.

"Zona merah kita (Jawa Barat, red) bertambah menjadi delapan. Jadi kita harus waspada," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Senin (14/12).

Daerah yang perlu diwaspadai itu Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Karawang, Kabupaten Bekasi ada kenaikan signifikan.

Kabupaten Bandung Barat kembali zona merah, Kota Bandung masih merah, Cimahi kembali merah, Depok merah,

Pekan lalu, ada enam kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang masuk dalam zona merah COVID-19 yakni Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Majalengka.

Kepada warga yang tinggal di delapan zona merah COVID-19 tersebut diimbau untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar COVID-19 dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Namun, kata Kang Emil, secara umum tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Provinsi Jabar cukup tinggi, yakni di angka 82 persen dan tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.

Daerah yang perlu diwaspadai yaitu Kota Cimahi, Garut, Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News