Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ridwan Kamil: Saya Akan Datang ke Bareskrim Polri

Kamis, 19 November 2020 – 16:18 WIB
Ridwan Kamil: Saya Akan Datang ke Bareskrim Polri - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.

"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kami penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum (Setda Provinsi Jabar)," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi.

Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.

"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.

Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.

"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.

Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di Megamendung Bogor, saat acara Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News