Ridwan Kamil Tiba-tiba Meminta Maaf Kepada Warga Jawa Barat
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak Corona (COVID-19) dari Pemprov Jabar akan terus diperbaiki atau dievaluasi.
“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujar Kang Emil -panggilannya- di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/4).
Kang Emil menegaskan, bansos senilai Rp500 ribu dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19.
Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.
“Ada hampir tujuh juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh,” katanya.
“Kepada tetangganya yang tidak kebagian di pintu nomor tujuh, mungkin dia menyangka dia tidak akan mendapat bantuan. Mispersepsi inilah yang nanti akan kami evaluasi, baik kepada RT RW, kepada PT Pos, kepada semua pihak,” imbuhnya.
Menurut Kang Emil, pihaknya akan terus berupaya gerak cepat menanggulangi pandemi COVID-19, termasuk di dalamnya bergerak membantu warga yang perekonomiannya terdampak COVID-19.