Riedl Tunggu Pembayaran PSSI
Klaim Sudah Terima Putusan FIFASenin, 31 Desember 2012 – 05:57 WIB
JAKARTA-Nama baik PSSI dihadapan FIFA akan semakin tercoreng karena masih banyak kasus yang belum bisa diselesaikan oleh otoritas tertinggi sepak bola Indonesia tersebut. Terbaru, PSSI ternyata belum menjalankan putusan FIFA terkait pemecatan Riedl yang dilakukan pada Juli 2011 silam. Riedl melalui email-nya menjelaskan kepada Jawa Pos bahwa FIFA sudah membuat keputusan kalau PSSI harus membayar kompensasi karena telah memutuskan kontrak pelatih asal Austria itu di tengah jalan.
"Sekitar sebulan yang lalu, FIFA sudah memutuskan PSSI harus membayar 75 persen dari gaji yang belum dibayarkan saat saya dipecat," urainya dalam surat elektronik tersebut.
Namun, lanjut pelatih 62 tahun tersebut, sampai kemarin PSSI masih belum memberikan haknya. Tapi, menurut Riedl PSSI masih memiliki waktu tersisa beberap hari untuk membayarnya.
JAKARTA-Nama baik PSSI dihadapan FIFA akan semakin tercoreng karena masih banyak kasus yang belum bisa diselesaikan oleh otoritas tertinggi sepak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Basket
Raih Hasil Apik di Laga Uji Coba, Kesatria Bengawan Solo Percaya Diri Menatap IBL 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:14 WIB - Basket
Diragukan Bisa Bersaing Raih Gelar di IBL 2025, Satria Muda Siap Beri Pembuktian
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:00 WIB - Sepak Bola
Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Sebut Shin Tae Yong
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:57 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Penakluk Jojo Memukul Lapangan Sampai 3 Kali
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:42 WIB - Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB