Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rieke Ajukan Arsip Penting Syekh Yusuf di Dua Lembaga Besar Dunia

Selasa, 12 September 2023 – 11:03 WIB
Rieke Ajukan Arsip Penting Syekh Yusuf di Dua Lembaga Besar Dunia - JPNN.COM
Duta Arsip Nasisonal Republik Indonesia Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum mengajukan arsip dan manuskrip Syekh Yusuf pada lembaga bergengsi dunia. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Duta Arsip Nasisonal Republik Indonesia Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum mengajukan arsip dan manuskrip Syekh Yusuf pada lembaga bergengsi dunia.

Adapun arsip itu diajukan untuk ditetapkan sebagai Memori Asia Pasifik MOWCAP dan Memori Dunia MoW UNESCO. 

Pengajuan diputuskan dalam rapat Dewan Komite Nasional MoW Indonesia, Senin (11/9).

"Mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Sulawesi. Pengajuan ini tak terlepas dari dedikasi beliau untuk bangsa dan negara Indonesia," ujar Rieke dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/9).

Syekh Yusuf lahir di Gowa, 3 Juli 1626, dan wafat di Afrika Selatan, 23 Mei 1699. Melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 071/TK/1995 ia diberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia, pada 7 Agustus 1995.

Syekh Yusuf mendapatkan gelar pada 27 September 2005 sebagai Supreme Companion of OR Tambo in gold, for heads of state and, in special cases, heads of government (SCOT) dari Pemerintah Afrika Selatan.

Arsip Syekh Yusuf tersimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, National Archives of Netherlands, Library of University of Leiden, National Archives of Sri Lanka, South Africa.

Anggota Dewan Komite Nasional MoW Indonesia itu menuturkan Syekh Yusuf memiliki peran besar dalam melakukan perjuangan melawan kolonialisme Belanda di Kesultanan Gowa. 

Duta Arsip Nasisonal Republik Indonesia Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum mengajukan arsip dan manuskrip Syekh Yusuf pada lembaga bergengsi dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close