Rieke: Data Berbasis Desa Penting Bagi Pembangunan Daerah
Peserta seminar di antaranya dari unsur dosen, mahasiswa S1, S2, S3 juga dihadiri oleh penggagas Data Desa Presisi Dr. Sofyan Sjaf Wakil Kepala LPPM IPB University, Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D., Dekan FH Unram, Dr. Hirsanuddin, SH dan juga Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. M. Galang Asmara , S.H., M.Hum.
Dekan FH Unram Dr. Hirsanuddin, SH menilai gagasan Rieke dan kawan-kawan terinspirasi amanat Bung Karno tentang pentingnya data yang akurat untuk basis perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.
Hirsanuddin menekankan Fakultas Hukum Unram menyadari data negara dihasilkan dari pendataan yang berpedoman pada norma hukum dalam peraturan perundangan.
“FH Unram siap berkolaborasi untuk hadirnya terobosan hukum untuk memperkuat otonomi daerah dalam bingkai NKRI, yang salah satu ciri.pentingnya adalah integrasi data dari mulai tingkat desa/kelurahan di seluruh tanah air,” kata Hirsanuddin.
Menurut dia, hukum pendataan menjadi bagian penting bagi lahirnya data negara yang akurat dan aktual, sebagai prasyarat bagi kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah Daerah terukur, terencana, dan tepat sasaran.
Dia pun menyatakan mendukung dan akan menjadi bagian perjuangan lahirnya Peraturan Pemerintah tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
Pada acara tersebut juga Rieke mengajak seluruh civitas akademik FH Unram untuk meluncurkan taggar #SikatSindikatDataNegara sebagai gerakan mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mensahkan RPP Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi.
Acara Kuliah Umum Dr. Rieke Diah Pitaloka ini merupakan rangkaian acara yang sebelumnya diadakan di Universitas Udayana Bali pada hari Senin lalu 28 November 2022.(fri/jpnn)