Rieke Desak Upah Buruh Perhitungkan Dampak Kenaikan BBM
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan kenaikan upah pekerja/buruh tahun 2015 harus memperhitungkan efek domino dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi.
Karena itu dia meminta agar Pemerintah, khususnya Kementrian Ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah kongkrit dalam melahirkan upah layak. Ini didasari besaran kenaikan upah ditentukan dari survey terhadap KHL. Untuk kenaikan 2015, survey pasar terakhir dilakukan pada bulan Oktober, sebelum putusan kenaikan harga BBM.
"Sehingga keputusan kenaikan upah tentu harus mempertimbangkan dampak kenaikan harga dan biaya hidup lainnya akibat kenaikan BBM," kata Rieke di Jakarta, Kamis (20/11).
Menurutnya pemerintah telah memberikan pil pahit dengan bersikeras menaikan harga BBM. Akibatnya yang terkena dampak kenaikan BBM bukan hanya 15,5 juta Rumah Tangga Miskin. Untuk itu dia meminta pemerintah bertanggung jawab.
"Saya berusaha meyakini bahwa Pemerintah sekarang adalah pemerintah yang bertanggung jawab atas putusan yang diambil dan telah memperhitungkan dampak kenaikan BBM bagi industri nasional dan pekerja," tegasnya.
Rieke juga mengingatkan jika Presiden Jokowi pada 1 Mei 2014, pada saat kampanye, telah menyampaikan pernyataan politik mengenai Trilayak Rakyat Pekerja (kerja layak, upah layak, hidup layak) yang sejalan dengam perlindungan terhadap industri nasional.
Sikap politik tersebut diperkuat dengan penandatanganan Piagam Perjuangan Marsinah pada 5 Juni 2014. Karena itu Rieke menyebut kenaikan upah 2015 merupakan ujian pertama bagi pemerintahan Jokowi.
"Ujian pertamanya adalah putusan kenaikan upah 2015 yang harus memperhitungkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM," tambahnya.(Fat/jpnn)