Rieke Kecewa, Polisi Stop Kasus Banyuwangi
Jumat, 06 Agustus 2010 – 07:10 WIB
Kolega Rieke sesama anggota dewan, Nursuhud, mengatakan bahwa penanganan kasus Banyuwangi sangat lamban. Menurut dia, itu terkait dengan keterlibatan aparat yang membiarkan pembubaran tersebut. Soal pengajuan surat izin kepada presiden yang belum dilakukan, Nursuhud berpendapat bahwa itu agak disengaja. Dia mengatakan, Bareskrim sebagai badan reserse dan kriminal tertinggi seharusnya paham aturan. "Ini sepertinya memang dibuat agar kasus ini berhenti dan tidak ditindaklanjuti. Ini sengaja," tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengaku belum mengetahui perkembangan terakhir kasus Banyuwangi. "Nanti saya cek dulu ke penyidiknya," katanya. Menurut Edward, Polri sangat responsif terhadap laporan Rieke dan Ribka. "Kami telah menurunkan tim ke Banyuwangi dan memeriksa saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya tentu berdasar langkah itu," jelasnya. (rdl/c3/tof)