Rieke: Masyarakat Harus Memahami Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Agar Tidak Merasa Dibodohi
jpnn.com - KARAWANG - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyatakan negara harus mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
Karena hal itu merupakan amanat UUD 1945 yang jelas-jelas menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara negara.
Tak hanya itu, lanjut Rieke, negara juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas serta fasilitas pelayanan umum yang layak.
Untuk itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan implementasi dari amanat UUD 1945 harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Indonesia.
Bagi orang yang tidak mampu lanjut Rieke, negara harus menjamin pelayanan kesehatan yang gratis dan tidak membebankan biaya kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Jika ada masyarakat yang kurang mampu ternyata dipersulit untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal dari rumah sakit padahal sudah memegang kartu BPJS maka rumah sakit tersebut harus ditindak secara tegas,” ujar Rieke dalam sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Sabtu (28/11).
Politikus perempuan PDI Perjuangan ini mengatakan, masyarakat harus benar-benar memahami nilai-nilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara karena disitu masyarakat akan tahu hak dan kewajiban.
Dengan pemahaman ini, kata Rieke, masyarakat tidak akan merasa didiskrimanasi atau bahkan merasa dibodohi.