Rieke Mendukung Pemerintah Menerbitkan PP Tata Niaga Pangan Nasional, Ini Alasannya

Kedelapan, terciptanya sistem perdagangan dan distribusi pangan, khususnya kebutuhan pokok nasional yang transparan dan sehat.
Kesembilan, tercapainya persaingan yang berkeadilan setiap produk pangan di pasar domestik, regional, maupun global.
Kesepuluh meningkatnya pendapatan daerah dan devisa negara dari hasil ekspor pangan.
“Kesebelas, terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat di sektor hulu, tengah dan hilir pangan nasional," ungkap Rieke.
Dia mengatakan aturan terkait tata niaga pangan nasional sangat diperlukan. Sebab, ujar dia, pangan merupakan hak konstitusional rakyat.
Selain itu, Rieke menambahkan, persoalan pangan sangat terkait dengan hajat hidup orang dan menyangkut ketahanan serta kedaulatan bangsa. (boy/jpnn)