Rieke Minta Polri Bentuk Tim Khusus Tenaga Kerja
Senin, 06 Mei 2013 – 11:02 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk Tim Khusus Tenaga Kerja. "Bagian Divisi Ketenagakerjaan ini harus ada di Polri agar fokus pada bidang pengaduan ketenagakerjaan," ujar Rieke di Jakarta, Senin (6/5).
Politikus PDI Perjuangan tersebut juga mendesak agar pengusaha yang melakukan eksploitasi dan menyiksa buruh serta mempekerjakan buruh di bawah umur segera ditahan.
Rieke menyarankan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak usah membentuk lembaga Ad hoc baru untuk menyelesaikan kasus buruh di Tangerang. SBY hanya perlu memaksimal kementerian yang ada untuk mengusut tuntas permasalahan itu.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menyayangkan kasus penyiksaan dan penyekapan buruh di Tangerang. Ia meminta Polri mengusut tuntas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB - Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Perselingkuhan Andrew Dibongkar, Hubungan Tamara dan Anak Renggang?
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:45 WIB - Kesehatan
Tingkatkan Daya Tahan Tubuh dengan Mengonsumsi 4 Teh Ini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB