Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rieke: Segera Melakukan Riset Penanggulangan Covid-19!

Sabtu, 28 Maret 2020 – 20:58 WIB
Rieke: Segera Melakukan Riset Penanggulangan Covid-19! - JPNN.COM
Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi Covid-19.

Namun demikian, Rieke menegaskan sudah saatnya mempraktikkan Indonesia Science Based Policy, Kebijakan Berbasis Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

"Covid-19 bukan hanya bencana nasional, tetapi sudah berskala global. Tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa melakukan riset yang serius dan komprehensif," kata Rieke, Sabtu (28/3).

Anggota Pansus RUU Sisnas Iptek ini menyatakan Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan bantuan dari negara lain. Sebab, ujar dia, setiap negara sedang berjuang menghadapi Covid-19, dan pasti mereka memprioritaskan kepentingan bangsa dan negaranya meski tetap melakukan kerja sama dengan negara lain.

"Oleh karena itu, tidak mungkin kebijakan menghadapi Covid-19 tanpa memperkuat riset nasional kita sendiri," katanya.

Rieke meyakini Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pasti menyadari tidak mungkin penanganan Covid-19 tanpa rencana mitigasi yang matang. Rencana mitigasi tidak mungkin ada tanpa pemetaan penyebaran virus. Penyebaran virus sangatlah tidak mungkin tanpa riset uji sampel virus Covid-19.

Menurut dia lagi, Menkes Terawan pasti menyadari tidak mungkin tak dilakukan pengujian masif terhadap sampel virus Covid-19.

"Riset deteksi penyebaran dan antisipasi mutasi virus Covid-19 harus segera dilakukan (mutasi virus kabarnya sudah terdeteksi dari hasil riset di Jepang dan beberapa negara Eropa)," jelasnya.

Rieke menambahkan Menkes Terawan pasti menyadari pengujian sampel virus Covid-19 tidak mungkin dilakukan tanpa sumber daya manusia (SDM) yang melakukan pengujian. Risikonya tinggi bagi penguji sampel virus Covid-19, sehingga perlu ada penguatan dan pelatihan khusus bagi SDM riset.

"SDM di Balitbangkes tidak cukup, dan kerja mereka sudah luar biasa berat," ungkapnya.

Oleh karena itu, Rieke merekomendasikan sesegera mungkin memperkuat dan memperbanyak SDM riset untuk penanganan mikroorganisme patogen semacam SARS-CoV2 (Covid-19) yang ditugaskan uji sampel di seluruh provinsi.

"Mendukung upaya dan terobosan LIPI yang bekerja sama dengan Kemenristek berjuang mengoptimalkan anggaran dan prasarana riset yang ada untuk mengadakan Pelatihan Penanganan SARS CoV-2," paparnya.

Rieke juga mendukung Menkes Terawan untuk membuka akses informasi dan penggunaan sampel virus Covid-19 bagi lembaga riset nasional.

Selain itu, Rieke mendukung Menkes Terawan memberi bukti kerja riil  dengan mengonsolidasikan dan melibatkan seluruh SDM Iptek yang memiliki kepakaran dan keahlian terkait Covid-19. Baik itu yang berada di Litbang kememteriam / lembaga, LPNK, perguruan tinggi, maupun BUMN dan swasta, untuk segera menyusun rencana strategi riset, mitigasi dan implementasi penanganan yang disusun secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara etik, moral, dan keilmuan.

Rieke juga mendukung pemerintah segera melakukan pengadaan reagen untuk mengekstrak rantai virus (RNA) dan primer untuk mesin PCR penguji RNA.

"Saat ini, informasi yang saya terima, reagen dan primer untuk keperluan uji sampel virus Covid-19 masih tergantung impor dan sulit didapatkan," ungkapnya.

Rieke mendukung pemerintah untuk melakukan riset dan inovasi pengembangan, serta produksi reagen untuk ekstraksi RNA dan primer untuk uji RNA dengan PCR secara mandiri di Indonesia.

"Demikian masukan ini saya sampaikan semata agar tidak ada disorientasi kebijakan terkait Covid-19. Semoga Allah SWT melindungi rakyat, bangsa dan negara Indoensia," pungkas wakil ketua Baleg DPR itu.(boy/jpnn) 

Rieke Diah Pitaloka menegaskan sudah saatnya mempraktikkan Indonesia Science Based Policy, Kebijakan Berbasis Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknol

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close