Rika Verawati Terkait Bisnis Narkotika Luar Negeri
jpnn.com, CIREBON - Kasus narkoba yang melilit Rika Verawati alias RV alias RK ternyata melibatkan jaringan luar negeri.
RK mendapat sabu-sabu dari pria teman dekatnya berinisial RL dan kemudian RK menjualnya hingga ke luar kota. RK dan RL ini bertemu di Malaysia saat sama-sama menjadi TKI.
“Di Malaysia dia bekerja di tempat salon kecantikan. Dalam perjalanannya menjadi TKI, dia mengenal sosok pria berinisial RL,” ujar sumber Radar Cirebon di Polres Cirebon Kabupaten.
Dalam perjalanan hubungan mereka, sekitar dua tahun lalu, RL tersandung kasus narkotika lintas negara. Tiga temannya tertangkap di beberapa negara di Asia Tenggara. Termasuk di Malaysia. Khawatir ditangkap, RL lari dari pengejaran yang kemudian mengajak RK kabur pulang ke Indonesia untuk sembunyi di Kabupaten Kuningan.
RL yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) itu pun terus berpindah-pindah tempat tinggal, sedangkan RK menetap di Kuningan. Nah, dalam status DPO itu, RL tetap berkomunikasi dengan RK. Selama itu pula, dia diduga kuat masih memasok sabu-sabu untuk RK yang kemudian dijual lagi.
Polisi menyebut RK bukan pemakai. Sabu yang didapatkan dari RL itu untuk kepentingan dijual lagi agar mendapatkan uang. “Dari pemeriksaan kami, memang dia (RK) ini negatif dan tidak memakai barang haram itu. Dia sebagai kurir dan kadang juga pengedar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon AKP Joni.
Untuk bisa mengungkap kasus yang melibatkan RK, tim Sat Narkoba Polres Cirebon membutuhkan waktu satu tahun lebih. Meski beberapa kali terdeteksi, tetapi belum terbukti.
Saat AKBP Suhermanto menjabat sebagai Kapolres Cirebon, dia kemudian mendorong anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Suhermanto diketahui mempunyai segudang prestasi di satuan reserse narkoba.