Riko Simanjuntak Patuhi Imbauan Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Winger Persija Jakarta Riko Simanjuntak benar-benar menjalankan instruksi pemerintah untuk tak beraktivitas di luar rumah selama masa pandemi Corona (Covid-19).
Riko memilih untuk melakukan segala kegiatannya di dalam rumah dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Riko memiliki alasan karena Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Pergub tersebut mengatur agar seluruh masyarakat Jakarta diharapkan untuk berada di rumah dan meniadakan kegiatan di luar selama dua minggu ke depan, sampai dengan 23 April.
"Yang pasti mengikuti arahan pemerintah yakni melakukan kegiatan dari rumah agar virus ini cepat berlalu. Saya latihan biasa seperti arahan yang diberikan pelatih. Saya melakukan semua kegiatan dari apartemen saya," kata Riko, Senin (13/4).
Riko bisa menghabiskan 60-90 menit dalam sekali latihan. Belum lagi, dia juga tetap menjaga sentuhan bolanya dengan melakukan diribling dan jugling ringan di tempat tinggalnya.
Kemudian, dia juga memanfaatkan fasilitas gym yang ada di apartemennya sehingga latihan yang dijalani tetap maksimal dan kondisinya terjaga. Tak lupa, Riko juga menjaga asupan gizi agar imunitas tubuhnya dalam kondisi yang baik. (dkk/jpnn)