Rindu Belaian Fathanah, Sefti Disarankan Memohon ke KPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika ingin disediakan ruang bercengkrama ketika membesuk suaminya. Sebab, saat ini KPK hanya menyediakan ruangan untuk menerima tamu bagi tahanan saja, bukan ruangan khusus untuk tahanan memadu kasih dengan istri maupun suami masing-masing. "Sebaiknya Ibu Sefti ini mengirimkan surat permohonan kalau dia ingin disediakan ruang untuk bercengkrama. Saya kira itu bisa disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (11/7).
Johan menyampaikan hal itu karena Sefti mengaku sangat senang andai KPK menyediakan ruangan khusus baginya saat membesuk Fathanah yang kini menjadi terdakwa suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Tapi menurut Johan, Rutan KPK hanya menyediakan ruangan untuk tatap muka bagi pembesuk tahanan.
Sementara ruangan khusus untuk bercinta bagi tahanan, KPK sama sekali tak menyediakannya. "Tahanan sifatnya sementara, tidak sampai tiga bulan (ditahan)," terangnya.
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
Selasa, 14 Mei 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
Senin, 13 Mei 2024 – 22:41 WIB - Humaniora
Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
Senin, 13 Mei 2024 – 22:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Ada 3 Kandidat, Bos Ducati Bingung Memilih Rekan Setim Pecco Untuk MotoGP 2025
Senin, 13 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom
Senin, 13 Mei 2024 – 21:01 WIB - Liga Indonesia
PSBS Biak Tunjuk Mantan Pemain Real Madrid sebagai Pelatih
Senin, 13 Mei 2024 – 21:00 WIB - Jatim Terkini
PTPN Hormati Proses Hukum Eks Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi
Senin, 13 Mei 2024 – 22:10 WIB - Olahraga
AVC Challenge 2024: Srikandi Merah Putih Andalkan Wajah Lama, Begini Harapan Legenda Voli Indonesia
Senin, 13 Mei 2024 – 20:51 WIB