Rindu Belaian Fathanah, Sefti Disarankan Memohon ke KPK
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika ingin disediakan ruang bercengkrama ketika membesuk suaminya. Sebab, saat ini KPK hanya menyediakan ruangan untuk menerima tamu bagi tahanan saja, bukan ruangan khusus untuk tahanan memadu kasih dengan istri maupun suami masing-masing. "Sebaiknya Ibu Sefti ini mengirimkan surat permohonan kalau dia ingin disediakan ruang untuk bercengkrama. Saya kira itu bisa disampaikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kamis (11/7).
Johan menyampaikan hal itu karena Sefti mengaku sangat senang andai KPK menyediakan ruangan khusus baginya saat membesuk Fathanah yang kini menjadi terdakwa suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang. Tapi menurut Johan, Rutan KPK hanya menyediakan ruangan untuk tatap muka bagi pembesuk tahanan.
Sementara ruangan khusus untuk bercinta bagi tahanan, KPK sama sekali tak menyediakannya. "Tahanan sifatnya sementara, tidak sampai tiga bulan (ditahan)," terangnya.
JAKARTA - Biduanita Sefti Sanustika yang lebih dikenal sebagai istri keempat Ahmad Fathanah, disarankan mengirimkan surat permohonan kepada
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB