Rindu Keluarga, Buronan Polisi Ini Pulang ke Palembang, Begini Jadinya
Kamis, 13 Oktober 2022 – 20:30 WIB
Kemudian, tersangka pindah ke Pulau Bangka dan bekerja sebagai buruh bangunan.
"Tersangka memutuskan pulang ke Palembang karena sudah sangat rindu dengan keluarga," kata Tri, Kamis (13/10).
Sesuai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Markas Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.
Tri menegaskan bahwa tersangka merupakan seorang residivis.
Tersangka tercatat sudah dua kali masuk penjara terkait kasus yang sama.
Saat ini, lanjut Tri, polisi masih memburu rekan tersangka.
“Kami sudah mengantongi namanya. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” yakin dia.
Tri pun mengimbau tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri.