Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ringkus Kelompok Ranmor Bersenpi Ibu Kota

Sabtu, 23 Agustus 2014 – 06:07 WIB
Ringkus Kelompok Ranmor Bersenpi Ibu Kota - JPNN.COM

jpnn.com - JAJARAN Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial H (28), HG (29), IS (27), RW (29), MY (25), LF (32), K (29), dan R (36). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku tak segan-segan mengumbar tembakan. "Delapan pelaku kita ringkus di lokasi yang berbeda," ungkap Kapolsek Pasar Minggu Kompol Adri Desas Furyanto, kemarin (22/8).

Dari laporan warga masyarakat, beber Adri, tempat kejadian perkara (TKP) pertama terjadi di kawasan Ragunan, Pasar Minggu. Hingga kasus ini terus dikembangkan, sehingga R alias Aseng diringkus di wilayah Bogor. Kasus tersebut lalu dikembangkan hingga ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat. 

Para petugas dari Polsek Pasar Minggu, terus mengejar pelaku lainnya. Barang bukti yang berhasil disita yakni, 2 senjata 
revolver rakitan, 2 kunci leter T, 10 peluru, 4 motor roda dua, dan mobil Avanza Silver bernopol B 1748 TRJ.

Dari pengakuan delapan tersangka, aksi pencurian telah berjalan selama dua bulan terakhir. Bahkan lebih sering beraksi di kawasan Mampang, Cilandak dan Kebayoran Baru. Para pelaku mencuri kendaraan bermotor yang sedang parkir. Hasil curian dibawa oleh rekannya yang berinisial LF dan K (Joki), lalu diberikan ke LF di Ciawi, Bogor, dan Sukabumi, Jawa Barat.

"Mereka ini kelompok Lampung dan Sukabumi, Jawa Barat. Diancam dengan pasal dari Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan jo Pasal 481 jo 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana, hukumannya 20 tahun," tambah Adri. (ibl)

JAJARAN Reskrim Polsek Metro Pasar Minggu meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial H (28), HG (29), IS (27), RW (29), MY

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News