Rini Terima Gratifikasi dari RJ Lino? Istana: Urusan KPK Lah..
Selasa, 22 September 2015 – 20:45 WIB
Sebagaimana diketahui, isu gratifikasi Rp 200 juta itu sudah ditampik Rini. Namun, Masinton meyakini gratifikasi itu benar terjadi. Bukan dengan uang tunai melainkan sejumlah perabotan rumah dengan nilai total mencapai Rp 200 juta.
Karena itulah, gratifikasi tersebut dilaporkan ke KPK. Menurut laporan tersebut, Rini menerima gratifikasi pada 15 Maret lalu. (flo/jpnn)