Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ririn Ekawati Ternyata Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya

Senin, 09 Maret 2020 – 18:49 WIB
Ririn Ekawati Ternyata Diberi Setengah Pil Narkoba oleh Asistennya - JPNN.COM
Ririn Ekawati. Foto Instagram

Sementara itu, polisi juga menemukan tujuh butir pil xanax, psikotropika golongan IV, dalam kotak obat yang bercampur dengan obat-obatan mendiang suami di kediamannya.

Tersangka ITY dikenakan pasal 60 subsidier pasal 62 Undang-undang Republik Indonesia tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara.(antara/jpnn)

Panik, Rizky Febian Beli Masker Rp 2 Juta!

Ririn Ekawati ternyata sempat diberi setengah pil narkoba jenis happy five oleh asistennya, ITY.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close