Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ritel Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Sanksinya Berat

Minggu, 02 April 2017 – 01:17 WIB
Ritel Dilarang Gunakan Kantong Plastik, Sanksinya Berat - JPNN.COM
WARNING: Salah satu peringatan larangan penggunaan kantong plastik di salah satu toko ritel di Banjarmasin.FOTO: RADAR BANJARMASIN/JPNN

jpnn.com, BANJARMASIN - Regulasi terkait larangan penggunaan kantong plastik dalam transaksi di toko ritel sudah dibuat.

Aturan tersebut sudah ditetapkan sejak 1 Juni 2016 lalu melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016.

Namun, masih ada pihak nakal yang menyediakan kantong plastik bagi para konsumen.

Wahyu, salah satu warga mengaku pernah menemukan ritel yang masih menggunakan kantong plastik.

“Ada di daerah Banjarmasin Utara,” kata Wahyu.

Menanggapi masalah tersebut, Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Maflani beserta Bidang Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLH) Banjarmasin menyatakan sudah menyurati beberapa ritel yang masih melakukan praktik nakal tersebut.

“Kira-kira ada tujuh sampai delapan ritel yang kami surati,” tutur Maflani.

Maflani mengatakan, pemkot tidak segan-segan menghentikan operasional toko ritel yang masih menggunakan kantong plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close