Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ritual Aneh di Hotel, Diduga Aksi Pemurtadan

Kamis, 02 Juni 2016 – 18:11 WIB
Ritual Aneh di Hotel, Diduga Aksi Pemurtadan - JPNN.COM
Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com - BABAKANMADANG – Jajaran Kepolisian Sektor Babakanmadang menangkap 15 orang asal Serang, Banten, dari sebuah hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat. 

Mereka terpaksa digiring ke Makopolsek, lantaran diduga mengikuti proses pemurtadan agama berbalut seminar motivasi. 

Informasi yang dihimpun, Selasa (31/05), warga melihat belasan orang mengikuti kegiatan mencurigakan di Hotel Ole Suite Babakanmadang. Mereka berada di bawah komando Yayasan Maju Bangsa, menggelar ritual aneh yang dianggap tak wajar.

“Salah satu karyawan hotel melaporkan kepada warga dan polisi soal aktivitas itu. Akhirnya, warga bersama polisi mencoba memeriksa kebenaran informasi tersebut,” papar tokoh masyarakat, Ustaz Hasri Harahap.

Harsi mengatakan, pada kelompok tersebut terdapat lima orang yang diduga sebagai pimpinan kerohanian dari Yayasan Maju Bangsa. Salah satunya warga Negara Amerika Serikat.

“Setelah dihentikan, petugas membawa mereka ke Polres Bogor untuk diperiksa terkait aktivitasnya tersebut,” ucapnya. Sementara untuk warga asing, Polres Bogor memanggil pihak imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi soal ini, Kapolsek Babakanmadang, Kompol Tri Suhartanto menyebut masalah itu telah ditangani sepenuhnya oleh Polres Bogor. Setelah aktivitas dihentikan, petugas mengumpulkan bukti-bukti seperti kitab dari agama tertentu, dan alat musik.

“Yang jelas, aktivitas itu sudah berhenti. Tetapi di tempat perkara memang terdapat alat musik, itu yang dijadikan barang bukti,” ucapnya. Dia juga membenarkan salah satu peserta yang diamankan adalah warga asing.

BABAKANMADANG – Jajaran Kepolisian Sektor Babakanmadang menangkap 15 orang asal Serang, Banten, dari sebuah hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News