Rizal Ramli: BLSM Ibarat Balsem
Kamis, 16 Mei 2013 – 19:21 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli mengatakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dijadikan sebagai kompensasi oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ibarat balsem. "BLSM itu ibarat balsem. Hangat-hanget, sebentar juga hilang sementara penyakit terus kumat," kata Rizal Ramli, dalam Dialektika Demokrasi berjudul ‘Rakyat Miskin Sakit, Siapa Bertanggungjawab?’, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (16/5).
Karena BLSM itu balsem, menurut Rizal Ramli mestinya diberikan kepada pasien yang sakitnya encok atau pegel-pegel saja. Dengan Balsem, sebentar hangat, setelah itu sakit lagi.
Dikatakannya, BLSM sesungguhnya politik uang dari partai politik berkuasa yang saat ini tengah mengalami kerusakan yang luar biasa.
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Rizal Ramli mengatakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang dijadikan sebagai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
Rabu, 20 November 2024 – 17:24 WIB - Hukum
Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
Rabu, 20 November 2024 – 16:30 WIB - Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB