Rizal Ramli Khawatir Jokowi Dikibuli Menterinya Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati yang menyetujui anggaran pembangunan kompleks parlemen senilai Rp 6,7 triliun dinilai sebagai 'barter' untuk menggolkan revisi Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Padahal dari naskah akademik yang diusulkan pemerintah pada tahun 2012 lalu, revisi tersebut sesungguhnya akan sangat memberatkan rakyat kecil.
Mantan Menkomaritim Rizal Ramli menegaskan, ada cara yang lebih cerdas ketimbang membuat aturan yang menyusahkan rakyat.
"Ada yang lebih besar potensi pendapatannya yang selama ini tidak tidak pernah dipikirkan dengan baik, yaitu dari sumber daya alam, dari ekspor batu bara, ekspor Migas, ekspor nikel, kasus Freeport, yang kalau kita benahi akan memberikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat besar," jelasnya saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).
Rizal Ramli Tuding Menkeu Berkonspirasi Menggerogoti Jokowi
Menurut pria yang pernah beberapa kali jadi menteri itu, DPR dan pemerintah malah membebankan rakyat kecil dengan segala macam pungutan. Misalkan pungutan di bidang pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.
"Orang mau kawin aja dibebani, mau cerai dibebani, mau rujuk juga dibebani, ini apa? Mahasiswa uang pangkalnya juga dibebani, uang semesternya juga mau dibebani, ini apa?," ketus pria yang akrab disapa RR ini.
Jika UU PNBP yang baru nanti hanya untuk menyasar masyarakat luas, RR mengaku khawatir elektabilitas Jokowi di Pilpres tahun 2019 bakal anjlok.