Rizal Sarankan KPK Bekukan Rekening Petinggi Adhi Karya
Jumat, 11 Januari 2013 – 02:44 WIB
“Apakah KPK percaya Iim punya 15 miliar, sehingga menuduh Andi Mallarangeng memakai kantong orang lain untuk menyimpan duit korupsi? Coba dipikir lagi,” lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BPK, Rizal menyebut bahwa KSO Adhi Karya-Wijaya Karya bekerjasama dengan PT DCL yang menjadi subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical engineering Hambalang, mengantongi kontrak senilai Rp 295 miliar. Angka itu merupakan hasil mark up sehingga negara dirugikan hingga Rp 75 miliar rupiah.
Kejanggalan lainnya yang dilakukan PT Adhi Karya dan PT DCL, sebut Rizal, adalah pembayaran biaya mekanikal elektrik yang seharusnya dilakukan setelah konstruksi bangunan selesai. Namun PT DCL justru mendapat pembayaran di depan.