Rizieq Kelar, IPW Ingatkan Kasus Video Mirip Kader Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Polri yang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Habib Rizieq Shihab. Namun, di sisi lain Neta berharap Polri segera memburu dan menangkap para pelaku kasus video porno yang mirip anggota DPR Fraksi Partai Gerindra.
Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tak mengusutnya. "Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata Neta, Minggu (17/6).
Dia menambahkan, jika kasus ini tidak segera diusut akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tak transparan.
Publik akan menilai sikap polisi belakangan ini cenderung aneh, tidak terbuka dan sangat tertutup sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Korps Bhayangkara itu sendiri.
Neta menambahkan sikap aneh polisi ini ditandai sejak kasus kerusuhan di Rutan Brimob di mana Polri mengatakan tidak ada yang tewas. Padahal, lanjut Neta, sejak tengah malam publik sudah mengetahui ada lima polisi yang tewas dibantai teroris dan akhirnya Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian itu terjadi 20 jam.
"Anehnya lagi sudah berminggu-minggu Polri belum juga menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi tersebut," katanya.
Jadi, ujar Neta, jangan heran jika dalam kasus SP3 Rizieq, Polri sempat tertutup. Sejak awal, IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Sebab, lanjut dia, tidak mungkin pengacaranya dan Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 tersebut belum mereka pegang.
Jika mereka berbohong tentunya mereka akan terkena sanksi hukum yakni mempermalukan institusi Polri. "Persoalannya kenapa Polri menutupi hal ini. Itu tak lain karena polri merasa malu kepada publik," jelasnya.