Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Lesti Kejora Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin tak banyak memberikan komentar perihal bantahan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut dia, pihak keluarga kliennya sudah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi.
"Mohon doanya, pihak keluarga sudah ikuti semua proses hukum yang berjalan," kata Sandy Arifin dikutip dari kanal NitNot di YouTube, Senin (10/10).
Mengenai respons Lesti Kejora perihal bantahan itu, Sandy mengatakan bahwa kliennya hanya menunggu proses penyidikan.
"Ya sudah, itu, kan diserahkan semua sama pihak kepolisian," tutur Sandy Arifin.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa tidak ada tindak KDRT dilakukan kliennya terhadap Lesti.
Dia mengeklaim hubungan Rizky dan Lesti, masih terjalin baik, bahkan keduanya sempat bermanja-manja di rumah sakit.
"Walaupun visum ada, kan, belum ada pemeriksaan. Kami tunggu saja," kata Adek.