Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Rizky Billar Dituding KDRT, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:41 WIB
Rizky Billar Dituding KDRT, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini - JPNN.COM
Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com

Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan lebih detail soal dugaan KDRT itu.

Sebab proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya bilang ini makanya harus ada pemeriksaan nantilah. Rizky mengatakan bukan dibanting, tetapi kebanting," kata Adek Erfil.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News