Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Isbat Pernikahan, Buku Nikah Asli Atau Palsu?
Jumat, 01 November 2024 – 11:50 WIB
Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini akan menjalani sidang isbat pada 4 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nasrullah menambahkan bahwa sidang isbat tersebut menjadi wewenang Pengadilan Agama untuk memutuskan keabsahan pernikahan dan menerbitkan surat keterangan.
"Jika pengadilan mengeluarkan putusan dan ada amar putusan untuk mencatatkan pernikahan mereka, maka KUA yang ditunjuk akan mencatatkannya," jelas Nasrullah.
Proses isbat ini akan menjadi penentu keabsahan administratif pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. (jlo/jpnn)