Rizky Febian Minta Teddy Segera Kembalikan Aset Mendiang Lina
jpnn.com, JAKARTA - Rizky Febian dan Putri Delina, meminta Teddy Pardiayan segera mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah.
Menurut kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni, ada 12 aset milik almarhumah yang masih disimpan oleh Teddy.
Adapun aset-aset itu berupa sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, rumah indekos 32 kamar di Bojongoang, toko bangunan, dan pusat grosir.
Selain itu, ada uang hasil penjualan rumah dan mobil kijang milik Rizky Febian yang mencapai miliaran rupiah.
Bahyuni pun memberikan waktu selama 14 hari kepada Teddy untuk mengembalikan semua aset tersebut.
"Kami yakin saudara Tedy beriktikad baik untuk segera mengembalikan dokumen dan aset tersebut, sebelum tenggat waktu yang kami tentukan," ujar Bahyuni, saat dihubungi JPNN melalui whatsapp, Selasa (16/2).
Bahyuni melanjutkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum sebagai pilihan terakhir jika Teddy tidak mengembalikan aset-aset tersebut.
"Langkah hukum adalah upaya terakhir (Ultimum remedium)," jelas Bahyuni.