Rizky Nazar Dikabarkan Bebas Dari Rehabilitasi, BNNK Jaksel Ungkap Fakta Begini
Hal itu pun dibenarkan oleh Dik Dik. "Melakukan aktivitasnya iya," ucapnya.
Namun, dia menegaskan hal ini terjadi bukan karena Rizky Nazar seorang publik figur.
Menurutnya pihak BNN memperlakukan hal yang sama terhadap para pecandu narkotika yang kasusnya serupa dengan pemain film Danur 3 itu.
"Jangan berpikir mentang-mentang artis dapat perlakuan khusus. Kebetulan saja artis dikejar media, orang lain yang dapat perlakuan yang sama tidak dikejar media," tutur Dik Dik.
Sebelumnya, Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12) pukul 20.30 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti ganja seberat kurang lebih satu gram. Hasil tes urine Rizky Nazar positif mengonsumsi ganja.
Sejak Desember 2021, Rizky Nazar telah menjalani rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan setelah melakukan asesmen. (mcr7/jpnn)