RJ Soehandoyo: Saya Hanya Menyelamatkan Aset Perusahaan
Jumat, 25 Juli 2014 – 07:15 WIB
KENDARI - Komisaris PT Panca Logam Makmur (PLM) Bombana, RJ Soehandoyo membantah semua dugaan tersebut dan tindakan yang dilakukannya hanya bertujuan untuk menyelamatkan aset perusahaan.
"Semua yang saya lakukan bisa dipertanggungjawabkan dan dapat diaudit. Apa yang saya lakukan hanya semata-mata untuk menyelamatkan aset perusahaan. Yang penting kita tidak melakukan sesuatu apa yang dituduhkan. Jadi tidak ada masalah bagi saya," ungkap RJ Soehandoyo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan tindak pidana perbankan di Mapolda Sultra, Kamis (24/7).
Lalu, bagaimana dengan laporan Arif Yanto, Direktur PT PLM terkait dugaan tindak pidana perbankan itu? Mantan Kapuspenkum Kejagung itu menilai, persoalan tersebut tergantung hasil penyidikan pihak kepolisian, siapa yang bersalah. Kehadiran dirinya di Direktorat Reskrimsus Polda Sultra hanya sebatas saksi saja.